“It is not the mountain that we conquer, but ourselves”
26 Jun

PERLINDUNGAN KONSUMEN
Havid Vebri
Posted by kontan on 06/18/08.
JAKARTA. Jika penerbangan Anda tertunda alias delayed, mintalah kompensasi. Anda berhak menuntut ganti rugi karena hak-hak konsumen sudah mendapat tempat. Peraturan soal itu sudah tertuang dalam revisi Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 81/2004 soal PenyelenggaraanAngk utan Udara yang kini telah selesai.